Mempawah, 17 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan pelayanan, RSUD dr. Rubini Mempawah melaksanakan kegiatan Pemantauan Kualitas Air dan Udara Semester I Tahun 2025, yang menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh pengunjung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD dr. Rubini dan dikoordinasikan oleh Bidang Penunjang (Non-Medis). 
Pemantauan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan lingkungan seperti:
Kontaminasi mikrobiologis pada air bersih,Kadar gas berbahaya di udara dalam ruangan,Konsentrasi partikel udara berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan. Deteksi dini ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan lingkungan rumah sakit serta mendukung terjaganya standar mutu pelayanan sesuai dengan regulasi kesehatan dan lingkungan hidup.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pelaksanaan dan pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD dr. Rubini memastikan seluruh kegiatan pemantauan dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.
Seluruh proses pengambilan dan pemeriksaan sampel air maupun udara dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi, bekerja sama dengan PT. SUCOFINDO, mitra resmi RSUD dr. Rubini dalam pemantauan kualitas lingkungan.
Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Rubini terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kualitas lingkungan yang mendukung keselamatan pasien (patient safety) dan kesehatan kerja tenaga medis sebagai bagian dari sistem pelayanan yang berkelanjutan.

Mempawah, 17 Juni 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan jiwa, RSUD dr. Rubini Mempawah menghadiri kegiatan Visitasi Program Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir dalam kegiatan ini:
1.    dr. David Sianipar, M.Kes – Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah
2.    dr. Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K), M.Kes, MPH – Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo
3.    dr. Bathara Hendra Putra Sianipar – Plt. Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan merata. Tujuan utama dari visitasi ini meliputi:
1.    Peningkatan kualitas layanan kesehatan jiwa secara menyeluruh
2.    Penguatan jejaring antara rumah sakit pengampu dan jejaring layanan jiwa
3.    Pembinaan teknis dan dukungan manajerial kepada rumah sakit jejaring
4.    Peningkatan kapasitas SDM dan fasilitas layanan kesehatan jiwa

MEMPAWAH – Menyadari bahwa keluhan pelanggan terhadap pelayanan rumah sakit sering kali hanya tampak di permukaan-seperti fenomena gunung es-manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah meluncurkan inovasi terbarunya: SAPA-RUBINI, sebuah saluran pengaduan masyarakat berbasis online.
SAPA-RUBINI (Saluran Pengaduan RSUD dr. Rubini) hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan atau keluhan terhadap layanan rumah sakit. Melalui sistem ini, pelanggan dapat melapor secara cepat, kapan pun, dan di mana pun, hanya dengan menggunakan gadget.
Lebih dari sekadar pengaduan pelayanan, SAPA-RUBINI juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungutan liar, gratifikasi, suap, atau bentuk korupsi lainnya.

Adapun Cara Mengakses SAPA-RUBINI yaitu dengan cara Buka website resmi RSUD dr. Rubini di https://rsudrubini.com, Klik menu "Hubungi Kami", lalu pilih "Pengaduan" si seluruh data pada form yang tersedia, Tim Pengaduan RS akan melakukan verifikasi data sebelum menindaklanjuti laporan, untuk memastikan keabsahan dan mempercepat penanganan. 
Untuk melakukan pengaduan RSUD dr. Rubini juga memiliki berbagai saluran pengaduan pelanggan mulai dari instagram, Facebook, twitter, kotak saran, APAM RUBINI, SP4N Lapor dan tempat membuat aduan secara langsung yaitu di Ruang Pengaduan.
Selain itu, tersedia cara lebih praktis yaitu dengan cara Scan QR Code yang disediakan, kemudian langsung isi laporan pengaduan melalui ponsel Anda.
RSUD dr. Rubini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan dan bertanggung jawab. SAPA-RUBINI menjadi jembatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan layanan kesehatan.

 

Mempawah – RSUD dr. Rubini Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengikuti kegiatan Pengampuan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahap 2 (P2) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan KIA yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir, dan anak balita. Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak secara keseluruhan di wilayah kerja RSUD dr. Rubini.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. David V.P. Sianipar, M.Kes, yang menyampaikan dukungannya terhadap program ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan KIA di tingkat rumah sakit.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim Pengampuan KIA RSUD dr. Soedarso, Dr. dr. Manuel Hutapea. Sp.OG. Subsp. Onk selaku rumah sakit rujukan pengampu. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Update Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL), tanggapan dan diskusi interaktif antar peserta.

 

 Mempawah – RSUD dr. Rubini Mempawah menggelar apel pagi pada Kamis (5/6/2025) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keperawatan, Rita Novita, S.K.M., MPH. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit, kepala ruangan, serta seluruh pegawai di lingkungan RSUD.
Apel pagi di awali dengan pembacaan komitmen bersama membangun Zona Integritas (ZI) kemudian  dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Pembangunan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Adapun enam area utama yang menjadi fokus dalam pembangunan Zona Integritas meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Melalui komitmen bersama seluruh unsur RSUD dr. Rubini Mempawah, diharapkan implementasi program ini dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah disusun. Tujuannya tidak hanya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

 

Subcategories