Kegiatan Akreditasi
Dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di suatu rumah sakit diperlukan berbagai upaya inovatif yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat di lingkungan rumah sakit. Dalam rangka peningkatan mutu, RSUD dr. Rubini Mempawah berupaya melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Selanjutnya Kementerian Kesehatan melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) akan melakukan penilaian dan penetapan kelayakan terhadap pelayanan yang telah dilakukan di rumah sakit berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Untuk itu, RSUD dr. Rubini Mempawah membentuk tim akreditasi yang bertugas mengawal proses pelaksanaan persiapan akreditasi di RSUD dr. Rubini Mempawah agar dapat berjalan dengan terarah dan dapat mencapai target, sasaran serta tujuannya.
Dalam proses persiapan pelaksanaan akreditasi, tim akreditasi RSUD dr. Rubini Mempawah mengadakan kegiatan bimbingan akreditasi rumah sakit yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 - 12 Juli 2018 di Aula IGD RSUD dr. Rubini Mempawah. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu: dr. Setya Budi Pamungkas, Sp.OG, dr. Tri Wahyu Sarwiyata, M.Kes dan Suparlan, S.Kep.Ns.
Gambar: Tim akreditasi beserta Pembimbing
Dalam kegiatan bimbingan, kelompok kerja (pokja) akreditasi dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok Manajemen yang dibimbing oleh dr. Tri Wahyu Sarwiyata, M.Kes dan terdiri dari pokja kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO), pokja peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), pokja tata kelola rumah sakit (TKRS), pokja manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK), dan pokja kompetensi dan kewenangan staf (KKS). Adapun Pokja Medis dibimbing oleh dr. Setya Budi Pamungkas, Sp.OG, yang terdiri dari pokja akses ke rumah sakit dan komunitas (ARK), pokja assesmen pasien (AP), pokja pelayanan asuhan pasien (PAP), pokja pelayanan anestesi dan bedah (PAB), pokja program nasional (PROGNAS) dan pokja integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan rumah sakit (IPKP). Sedangkan untuk kelompok Keperawatan dibimbing oleh Bapak Suparlan, S.Kep.NS yang terdiri dari pokja hak pasien dan keluarga (HPK), pokja manajemen komunikasi dan edukasi (MKE), pokja pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) pokja sasaran keselamatan pasien (SKP) dan pokja manajemen informasi dan rekam medik (MIRM).