Fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Gambar: Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pelayanan 24 jam dilaksanakan oleh dokter umum yang dibantu tenaga keperawatan terampil dan terlatih dalam melaksanakan tindakan Gawat Darurat. Adapun sarana dan prasarana yang terdapat di IGD antara lain, yaitu:

  • Ruangan Triase
  • Ruangan Tindakan Bedah (6 tempat tidur)
  • Ruangan Tindakan Non Bedah (6 tempat tidur)
  • Ruangan PONEK (3 tempat tidur)
  • Apotik IGD
  • Laboratorium IGD
  • Radiologi IGD