Mempawah - Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 14 Tahun 2021 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, maka mulai tanggal 15 Februari 2021 Pendaftaran Pasien di Poliklinik Rawat Jalan berubah menjadi:

Hari Jam Buka Jam Tutup
Senin - Kamis 07.30 11.00
Jum'at 07.00 10.00

Salam sehat...

Mempawah – Setelah menyelesaikan proses pembangunan, pada tanggal 1 Januari 2021 Ruang Rawat Inap Kenanga mulai kembali beroperasi melayani pasien. Ruang Rawat Inap Kenanga yang baru terdiri dari 1 tempat tidur isolasi, 4 tempat tidur kelas II dan 9 tempat tidur kelas III.

Mempawah -  Dalam menunjang pelaksanaan berkelanjutan Akreditasi SNARS, RSUD dr.Rubini Mempawah selalu melakukan perbaharuan ilmu Akreditasi dalam masa Pandemi dengan cara mengikuti Kelas Online terkait Peran dan Strategi Asesor Internal didalam Pelaksanaan Self Assesment di Rumah Sakit di Era Pandemi COVID-19 Guna menjaga Mutu dan Kepatuhan Standar yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali. Kegiatan ini diharapkan memberikan pengalaman baru, memberikan ilmu baru yang harus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan RSUD terkait keselamatan pasien. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 21-22 Desember 2020.

      

Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kab.Mempawah.

 

Vaksinasi ini merupakan proses kebersamaan, tujuan vaksinasi ini bukan kekebalan individu, tapi kekebalan kelompok.

Ini merupakan usaha pemerintah untuk memerangi COVID-19 , dengan mendorong masyarakat ikut serta melalui pendekatan persuasif.
Vaksinasi tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga bagian tanggung jawab kita semua untuk melindungi orang disekitar kita.

Mempawah - Pada tanggal 1 Oktober 2020, pasien yang telah terdaftar di RSUD dr. Rubini Mempawah sudah mulai dapat menggunakan Aplikasi Pasien dan Aduan Mandiri (APAM). Aplikasi ini akan menggantikan proses pendaftaran melalui website atau situs RSUD dr. Rubini Mempawah, dimana aplikasi ini diperuntukkan bagi pasien yang ingin mendaftar secara online di RSUD dr. Rubini Mempawah, selain itu juga terdapat fitur aduan jika ada keluhan atau ketidakpuasan terhadap layanan di RSUD dr. Rubini Mempawah.
Saat ini APAM hanya dapat digunakan oleh pasien yang telah memiliki nomor rekam medis di RSUD dr. Rubini Mempawah.
APAM dapat digunakan dengan cara terlebih dahulu mengunduh aplikasi di play store (dapat dicari dengan nama "APAM Rubini") dan lakukan proses instalasi hingga selesai. Link Aplikasi https://play.google.com/store/apps/details?id=simrs.rsudrubini.com

Adapun cara pengunaannya adalah sebagai berikut:
1. Silahkan lakukan Sign In ke sistem RSUD dr. Rubini Mempawah.
2. Masukkan nomor kartu (nomor rekam medis) berobat anda.
3. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (NIK) anda.
4. Lalu tekan Sign In.

Setelah melakukan proses Sign In anda dapat masuk ke dalam aplikasi dan melakukan proses pendaftaran di Menu Pendaftaran. Tutorial Pendaftaran dapat di lihat pada Link Video disamping. https://youtu.be/1a8caiLwkeg
Semoga aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan RSUD dr. Rubini Mempawah dan terimakasih kepada SIMRS Khanza YASKI yang telah mengembangkan aplikasi ini.

 

Subcategories