Senin, 31 Januari 2022

Dalam rangka peningkatan cakupan penerbitan Akta Kelahiran 0 - 18 TH, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA), di lakukan penandatanganan kerjasama antara  RSUD dr. Rubini Mempawah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah mengenai peningkatan pelayanan, pencatatan dan pencetakan Akte Kelahiran, Akte Kematian, serta pembuatan KIA, Yang dilaksanakan langsung di RSUD dr. Rubini Mempawah,melalui INOVASI " SI DOI " miliknya RSUD dr. Rubini Mempawah.

Semula layanan dilakukan melalui petugas administrasi RSUD dr. Rubini Mempawah yang menerima berkas permohonan pasien persalinan / kematian untuk pengajuan pembuatan Akte Kelahiran / Akte Kematian dan KIA untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas operator di Kantor DISDUKCAPIL, sekarang melalui PKS maka layanan pencatatan dan penerbitan Akte Kelahiran / Akte Kematian dan KIA cukup dilakukan di RSUD dr. Rubini Mempawah saja.