RSUD dr. Rubini Mempawah Menggelar Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK )
Sebagai bentuk nyata komitmen untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik rumah sakit RSUD dr. Rubini menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan no 90 Tahun 2021 tentang pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Di ruang Aula RSUD. Senin 23/09/2024.
Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD dr. Rubini, Dokter Spesialis, Kepala Ruangan, Kepala Instalasi, Kepala Unit, pejabat fungsional khusus dan Umum. Acara diawali dengan Apel Pagi, pembacaan komitmen bersama membangun Zona Integritas oleh Pembina Apel Pagi Drs, Indra Rindawati, dilanjutkan dengan seluruh peserta apel menandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.Zona Integritas merupakan bagian dari program percepatan reformasi birokrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia