Mempawah, 11 September 2024 – RSUD dr. Rubini Mempawah melakukan sosialisasi penting terkait Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara yang berlangsung pada hari Kamis pagi ini, di Aula pertemuan RS, dihadiri oleh dokter spesialis, dokter umum pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf RSUD.

Dra. Indra Rindawati Kepala Bagian Tata Usaha, membuka acara dan menyampaikan arahan terkait persiapan ZI RSUD dr. Rubini. Beliau menjelaskan bahwa RSUD dr. Rubini terpilih sebagai unit kerja yang lulus seleksi administrasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Dra. Rindawati menegaskan bahwa ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi yang fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.



Materi sosialisasi Pembangunan Zona Integritas disampaikan oleh Nengsih Juniarti, S. Tr., Kep, Ns (sekretaris Tim ZI) menjelaskan tentang Zona Integritas merupakan miniature pelaksanaan Reformasi Birokrasi, membangun unit percontohan (role model) pada instansi pemerintahan dan menularkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan pelayanan publik prima pada unit kerja lainnya. Kerangka Pembangunan ZI berfokus pada komponen pengungkit (60%) dan hasil. Komponen Hasil (40%). Pada Komponen Pengungkit mencakup Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja,  Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan komponen hasil meliputi Hasil Survey Persepsi Anti Korupsi, Hasil Survey Persepsi Kualitas Pelayanan dan Capaian kinerja lebih baik

Dalam sosialisasi ini juga  menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi di antara seluruh karyawan RSUD untuk mencapai tujuan ini. “Saya mengajak seluruh karyawan agar bekerja sama dan bersinergi serta mempersiapkan diri menyongsong penilaian RSUD dr. Rubini Mempawah berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi)