RSUD dr. Rubini Mempawah telah membuka layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 antigen yang diantaranya bertujuan membantu masyarakat melengkapi syarat-syarat berpergian.

Berdasarkan waktu kerja, layanan ini terdiri dari 2 jenis, yaitu: layanan regular dan non regular. Layanan Reguler merupakan layanan yang dilakukan pada hari Senin-Jum’at sedangkan non regular merupakan layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Berikut rincian layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 antigen:

 

  1. Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Antigen (Reguler)

          Hari   : Senin – Jumat

          Jam   : 07.30 – 15.00 (via Poliklinik Medical Check Up)

          Biaya : Rp. 133.000, dengan rincian:

                      - Pendaftaran Poli Rp. 12.000

                      - Surat Keterangan Dokter Bebas COVID 21.000

                      - Laboratorium COVID Antigen Rp. 100.000

 

        2. Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Antigen (Non Reguler)

            Hari  : Sabtu – Minggu

            Jam   : 07.30 – 15.00 (via Instalasi Gawat Darurat)

            Biaya : Rp.151.000, dengan Rincian:

                       - Pendaftaran Instalasi Gawat Darurat Rp. 30.000

                       - Surat Keterangan Dokter Bebas COVID 21.000

                       - Laboratorium COVID Antigen Rp. 100.000