Mempawah, 19 Agustus 2025 – RSUD dr. Rubini Mempawah telah merilis hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, integritas, serta peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Survei ini dilakukan kepada 100 responden yang merupakan pasien dan keluarga pasien dari layanan Rawat Jalan dan Rawat Inap, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima serta tingkat integritas dan bebas korupsi di lingkungan RSUD dr. Rubini.
Tujuan Survei:
1. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK):
    Mengukur sejauh mana masyarakat merasakan adanya transparansi dan integritas dalam pelayanan rumah sakit, serta mencegah terjadinya praktik korupsi, suap, atau pungutan liar.
2. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP):
    Menilai kualitas layanan yang diberikan rumah sakit berdasarkan pengalaman langsung pasien, guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan secara berkesinambungan.

Hasil Survei Tahun 2025:
•    Nilai Persepsi Anti Korupsi (SPAK): 3,67
     (Kategori: “Bersih dari Korupsi”)
•    Nilai Kualitas Pelayanan (SPKP): 3,60
     (Kategori: “Berkualitas”)
Capaian ini mencerminkan bahwa RSUD dr. Rubini dinilai telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjalankan tugas dengan prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik korupsi.
Direktur RSUD dr. Rubini, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi cerminan persepsi masyarakat sekaligus tolak ukur evaluasi dan perbaikan layanan ke depan.
“Kami berterima kasih atas partisipasi responden dalam survei ini. Penilaian masyarakat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran RSUD dr. Rubini untuk terus memperbaiki pelayanan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan layanan kesehatan.”
RSUD dr. Rubini Mempawah terus berkomitmen untuk mewujudkan rumah sakit yang bersih, melayani, dan terpercaya di Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.