Mempawah, 17 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan pelayanan, RSUD dr. Rubini Mempawah melaksanakan kegiatan Pemantauan Kualitas Air dan Udara Semester I Tahun 2025, yang menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh pengunjung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD dr. Rubini dan dikoordinasikan oleh Bidang Penunjang (Non-Medis). 
Pemantauan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan lingkungan seperti:
Kontaminasi mikrobiologis pada air bersih,Kadar gas berbahaya di udara dalam ruangan,Konsentrasi partikel udara berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan. Deteksi dini ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan lingkungan rumah sakit serta mendukung terjaganya standar mutu pelayanan sesuai dengan regulasi kesehatan dan lingkungan hidup.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pelaksanaan dan pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD dr. Rubini memastikan seluruh kegiatan pemantauan dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.
Seluruh proses pengambilan dan pemeriksaan sampel air maupun udara dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi, bekerja sama dengan PT. SUCOFINDO, mitra resmi RSUD dr. Rubini dalam pemantauan kualitas lingkungan.
Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Rubini terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kualitas lingkungan yang mendukung keselamatan pasien (patient safety) dan kesehatan kerja tenaga medis sebagai bagian dari sistem pelayanan yang berkelanjutan.