Print
Category: News
Hits: 28

Mempawah, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan menuju akreditasi rumah sakit tahun 2026, RSUD dr. Rubini Mempawah mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Regulasi dan Reviu SOP Rumah Sakit, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Aula B Lantai 3 RSUD dr. Rubini.
Acara ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. David V.P Sianipar, M.Kes, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh tim dalam mempertahankan predikat Paripurna yang telah diraih sebelumnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan akreditasi bukan hanya tanggung jawab tim akreditasi, tetapi seluruh elemen rumah sakit.
"Akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Mari kita jaga dan pertahankan predikat Paripurna ini dengan kerja nyata dan kerja tim," tegas dr. David.
Materi sosialisasi dan reviu SOP disampaikan oleh dr. Riska Susanti, selaku Kepala Bidang Pelayanan sekaligus Ketua Tim Akreditasi RSUD dr. Rubini. Dalam pemaparannya, dr. Riska membahas regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) serta pentingnya pemahaman mendalam terhadap dokumen regulasi dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
"Reviu SOP bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi momentum penting untuk menyesuaikan seluruh prosedur pelayanan dengan standar terbaru KARS. Hal ini akan memastikan pelayanan kita tetap berkualitas dan sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada," ujar dr. Riska.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara tim akreditasi dan perwakilan unit kerja, guna menyelaraskan pemahaman dan implementasi SOP secara menyeluruh di seluruh lini pelayanan rumah sakit.
Dengan kegiatan ini, RSUD dr. Rubini menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan, keselamatan pasien, serta mempertahankan akreditasi Paripurna sebagai simbol pelayanan berkualitas dan profesional.