RSUD dr. Rubini Mempawah telah membuka layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 antigen yang diantaranya bertujuan membantu masyarakat melengkapi syarat-syarat berpergian.
Berdasarkan waktu kerja, layanan ini terdiri dari 2 jenis, yaitu: layanan regular dan non regular. Layanan Reguler merupakan layanan yang dilakukan pada hari Senin-Jum’at sedangkan non regular merupakan layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Berikut rincian layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 antigen:
- Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Antigen (Reguler)
Hari : Senin – Jumat
Jam : 07.30 – 15.00 (via Poliklinik Medical Check Up)
Biaya : Rp. 133.000, dengan rincian:
- Pendaftaran Poli Rp. 12.000
- Surat Keterangan Dokter Bebas COVID 21.000
- Laboratorium COVID Antigen Rp. 100.000
2. Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19 Antigen (Non Reguler)
Hari : Sabtu – Minggu
Jam : 07.30 – 15.00 (via Instalasi Gawat Darurat)
Biaya : Rp.151.000, dengan Rincian:
- Pendaftaran Instalasi Gawat Darurat Rp. 30.000
- Surat Keterangan Dokter Bebas COVID 21.000
- Laboratorium COVID Antigen Rp. 100.000