
Mempawah, 22 April 2026 — RSUD dr. Rubini Mempawah menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Landak dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan sistem rujukan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses dan kesinambungan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Landak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Landak.
Melalui kerja sama ini, pasien rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak, terutama yang menggunakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, dapat memperoleh pelayanan kesehatan di RSUD dr. Rubini Mempawah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam memastikan bahwa pasien PBI tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal tanpa terkendala administrasi antarwilayah. Dengan adanya PKS sistem rujukan ini, proses pelayanan menjadi lebih terintegrasi, tertib administrasi, serta memberikan kepastian pembiayaan melalui BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Landak.
Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, pemerintah daerah menjamin seluruh masyarakatnya, khususnya yang masuk dalam kategori PBI APBD, mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Program UHC bertujuan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan kepesertaan aktif BPJS PBI APBD Kabupaten Landak, pasien dapat memperoleh pelayanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis lanjutan sesuai indikasi medis di rumah sakit rujukan, termasuk di RSUD dr. Rubini Mempawah.
Direksi RSUD dr. Rubini Mempawah menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional serta pencapaian UHC di tingkat daerah. Rumah sakit berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai standar mutu kepada seluruh pasien rujukan, termasuk masyarakat Kabupaten Landak.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Landak yang membutuhkan pelayanan lanjutan maupun spesialistik dapat terlayani dengan baik di RSUD dr. Rubini Mempawah, sehingga akses pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan merata.

Kolaborasi lintas daerah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan tidak mengenal batas administratif, melainkan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan pasien sebagai prioritas utama. Upaya ini sekaligus memperkuat implementasi UHC demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.




