
Mempawah, 31 Maret 2026 — RSUD dr. Rubini Mempawah mengikuti kelas online Program Nasional (Prognas) yang diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai bagian dari upaya persiapan menghadapi akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan pada bulan September 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Prognas RSUD dr. Rubini Mempawah yang terdiri dari berbagai unsur pelayanan dan penunjang rumah sakit. Keterlibatan lintas tim ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memastikan implementasi program nasional berjalan secara optimal dan terintegrasi.
Program Nasional (Prognas) rumah sakit merupakan bagian dari standar akreditasi yang berfokus pada upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien melalui implementasi program prioritas nasional. Adapun beberapa Program Nasional (Prognas) di rumah sakit meliputi:
• Program Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
• Program Percepatan Penurunan Stunting
• Program Pengendalian Penyakit Menular (seperti TB dan HIV/AIDS)
• Program Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)
• Program Peningkatan Pelayanan Gizi Rumah Sakit
• Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
• Program Keselamatan Pasien
• Program Penggunaan Obat Rasional

Dalam konteks akreditasi, Prognas menjadi salah satu elemen penting yang dinilai karena mencerminkan sejauh mana rumah sakit berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan prioritas pembangunan kesehatan nasional. Implementasi Prognas tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada bukti pelaksanaan di lapangan serta capaian indikator yang terukur.
Melalui kegiatan kelas online ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait standar dan elemen penilaian Prognas, strategi implementasi, serta persiapan eviden yang diperlukan dalam proses survei akreditasi. Hal ini menjadi langkah strategis bagi RSUD dr. Rubini Mempawah dalam memantapkan kesiapan menghadapi akreditasi yang direncanakan pada September 2026.
Manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan melalui penguatan program nasional, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemenuhan standar akreditasi guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.




