
Mempawah – Komite Mutu RSUD dr. Rubini melaksanakan pertemuan evaluasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Tahun 2025 bersama komite-komite terkait, kepala unit kerja, serta jajaran manajemen rumah sakit. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Gedung C RSUD dr. Rubini.
Pertemuan evaluasi tersebut dibuka langsung oleh Plt. Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. Riska Susanti, dan dihadiri oleh jajaran manajemen, Ketua Komite Medik, Komite Keperawatan, serta komite-komite lainnya di lingkungan RSUD dr. Rubini.
Dalam arahannya, Plt. Direktur menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi PMKP sangat penting dan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap triwulan pada tahun 2026. Hal ini bertujuan agar hambatan maupun permasalahan yang terjadi di unit layanan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat, khususnya yang berkaitan dengan Indikator Nasional Mutu (INM).
Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit merupakan tolok ukur wajib yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2022, yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Indikator ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain keselamatan pasien, efektivitas pelayanan, kepuasan pasien, serta efisiensi layanan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Komite Mutu RSUD dr. Rubini, dr. Ima Damayanti, Sp.N, yang menyampaikan capaian indikator mutu RSUD dr. Rubini selama tahun 2025. Dalam presentasinya, disampaikan hasil evaluasi terhadap indikator-indikator mutu yang telah berjalan, serta tantangan dan peluang perbaikan ke depan.
Penggunaan indikator mutu ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain sebagai sarana evaluasi dan perbandingan kinerja dengan standar internal maupun eksternal, identifikasi area perbaikan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan, serta sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
Melalui kegiatan evaluasi ini, RSUD dr. Rubini berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan demi memberikan pelayanan yang optimal dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.




