Mempawah – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Re-Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2026 serta memenuhi Standar Penilaian Akreditasi, RSUD dr. Rubini Mempawah menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) pada Kamis (2/7/2026) di Aula Pertemuan A Gedung C RSUD dr. Rubini Mempawah.
Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, kepala instalasi, kepala unit, tenaga keperawatan, serta perwakilan dari berbagai unit pelayanan dan penunjang di lingkungan RSUD dr. Rubini Mempawah. Kehadiran peserta yang berasal dari berbagai profesi menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba secara menyeluruh di rumah sakit.
Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) merupakan salah satu program prioritas di rumah sakit yang bertujuan untuk mengendalikan penggunaan antibiotik secara bijak, rasional, dan tepat indikasi. Melalui penerapan PPRA, diharapkan angka kejadian resistensi antimikroba dapat ditekan sehingga efektivitas terapi tetap terjaga, keselamatan pasien meningkat, serta mutu pelayanan kesehatan semakin optimal.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip penggunaan antimikroba yang tepat, peran setiap profesi dalam mendukung keberhasilan program, serta strategi pengendalian resistensi antimikroba yang harus dilaksanakan secara terintegrasi di seluruh unit pelayanan. Selain menjadi salah satu elemen penting dalam pemenuhan standar akreditasi rumah sakit, implementasi PPRA juga merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan dan unsur pendukung pelayanan memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan kebijakan penggunaan antibiotik yang rasional sesuai dengan pedoman dan standar yang berlaku. Kolaborasi lintas profesi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPRA, mengingat pengendalian resistensi antimikroba tidak hanya menjadi tanggung jawab dokter, tetapi juga melibatkan tenaga keperawatan, apoteker, analis laboratorium, tenaga penunjang, hingga unsur manajemen rumah sakit.
RSUD dr. Rubini Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagai bagian dari budaya mutu dan keselamatan pasien. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik pelayanan sehari-hari sehingga penggunaan antibiotik menjadi lebih bijaksana, risiko resistensi dapat diminimalkan, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat.
Sebagai bagian dari persiapan menuju Re-Akreditasi Tahun 2026, RSUD dr. Rubini Mempawah terus melakukan berbagai penguatan program strategis sesuai standar akreditasi. Dengan dukungan seluruh tenaga kesehatan dan jajaran manajemen, rumah sakit optimis dapat mewujudkan pelayanan yang profesional, bermutu, aman, serta berorientasi pada keselamatan pasien.




