Mempawah – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD dr. Rubini Mempawah menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Mempawah untuk membahas rencana pengembangan inovasi terbaru yang diberi nama RUBINI CARE. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah dan dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit serta pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Mempawah.
Inovasi RUBINI CARE dirancang sebagai bentuk kolaborasi antara RSUD dr. Rubini Mempawah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Mempawah. Melalui inovasi ini, masyarakat yang membutuhkan reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Selama ini, pasien atau keluarga pasien harus mengurus reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial. Dengan hadirnya inovasi RUBINI CARE, proses tersebut nantinya diharapkan dapat difasilitasi langsung melalui RSUD dr. Rubini Mempawah, sehingga pasien tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi kepesertaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. Riska Susanti, menyampaikan harapannya agar inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami berharap inovasi RUBINI CARE dapat menjadi solusi yang mempermudah masyarakat dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI, sehingga pasien dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit," ujar dr. Riska Susanti.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mempawah, Bapak Anggi, menyambut baik rencana inovasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa sebelum proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dilakukan, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa peserta tidak memiliki tunggakan iuran pada segmen kepesertaan sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu syarat penting agar proses pengaktifan kembali kepesertaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara RSUD dr. Rubini Mempawah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, diharapkan inovasi RUBINI CARE dapat segera direalisasikan sebagai salah satu terobosan pelayanan publik yang memberikan kemudahan, mempercepat akses layanan kesehatan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.